Namun, naas, saat melintas di dekat Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.36, polisi mengetahui menangkapnya.
Sementara itu, Anen mengakui keteledorannya. Ia pun berjanji akan berhati-hati.
"Saya kapok. Kalau terima orderan saya akan periksa lagi barangnya. Biar nggak seperti ini lagi, ternyata malah isinya barang terlarang," katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf
Baca tanpa iklan