TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi tudingan Gubernur DKI Jakarta terkait adanya permintaan tunjangan rapat oleh DPRD DKI, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik langsung menyampaikan bantahannya.
Ia menyatakan secara tegas bahwa pimpinan DPRD DKI tidak pernah meminta 'bayaran' Rp 3 juta setiap kali melakukan rapat, seperti yang telah disebutkan Djarot.
"Nggak ada, mana ada biaya rapat, ngawur," ujar Taufik, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu tidak menampik adanya anggota DPRD yang mendapat bayaran rapat.
Namun bayaran tersebut hanya ditujukan pada pimpinan Badan Anggaran (Banggar), yakni hanya sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Sementara anggota Banggar memperoleh bayaran sebesar Rp 160 ribu per bulan.
Baca: Sakit, Setya Novanto Tetap Bicarakan Kondisi Terkini Golkar
Setiap bulannya, anggota Banggar memang menerima bayaran tersebut sebagai salah satu dari sejumlah tunjangan yang diperuntukkan bagi anggota DPRD DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku permintaan tunjangan rapat menjadi salah satu alasan tertundanya pengesahan APBD-P DKI 2017.
Ia menyebut dirinya tidak bisa menyetujui permintaan uang biaya rapat untuk pimpinan DPRD DKI sebesar Rp 3 juta tiap kali rapat digelar.
Menurutnya hal tersebut sangat tidak masuk akal.
"Ada biaya rapat, satu orang pimpinan itu Rp 3 juta sekali rapat, kemudian maksimal satu hari tiga kali rapat. Saya nggak mau," kata Djarot, saat ditemui di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut kemudian membeberkan jumlah yang diinginkan untuk tiap anggota dan wakil, dalam sekali pertemuan rapat.
"Untuk anggota Rp 500 ribu, nggak bisa, Wakil Rp 2 juta, coba dikalikan, (saya) nggak bisa (menyetujui itu),"kata Djarot.