TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penyidik Polres Metro Tangerang mendalami laporan seorang warga, Rinto Hermanto (38), yang mengadukan dugaan penyekapan serta pelecehan seksual terhadap anak perempuannya, beberapa waktu lalu.
Putri Rinto disebut sempat disekap oleh ayah tirinya kemudian dilecehkan secara seksual.
"Kasus ini terhitung masih pada tahap penyelidikan. Kami telah mengklarifikasi laporan tersebut kepada pelapor, korban, dan terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/10/2017).
Deddy menjelaskan, awalnya Rinto mengaku didatangi oleh putrinya sambil menangis sepulang dari sekolah. Ketika ditanya, anaknya belum mau menceritakan alasannya menangis dan terlihat ketakutan.
Baca: Perampok Bersenjata Beraksi di Bekasi, Satpam Disekap
Barulah ketika adik ipar Rinto mendekati anaknya, disampaikan bahwa dia sempat disekap dan dilecehkan oleh ayah tirinya.
Sehari-hari, putri Rinto tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya itu.
Kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan Rinto ke Polsek Sepatan, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pihaknya juga sudah memeriksa korban melalui visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, baik rusaknya selaput dara maupun memar pada bagian dada korban," tutur Deddy.
Pihaknya masih menghimpun informasi lain terkait kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.
Penulis: Andri Donnal Putera
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seorang Pria Diduga Sekap dan Lecehkan Anak Tiri di Tangerang