TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil menangkap tiga orang yang perilakunya dianggap meresahkan masyarakat, terutama pengemudi kendaraan yang melintasi Jalan Raya Bekasi, Jakarta Utara, Selasa (3/10/2017).
Kepala Sub-bagian Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, menyebutkan, ketiga preman itu berinisial SPM (16), NI (21) dan YR (21).
Dalam melakukan aksi jahat mereka, kata Sungkono, ketiganya menggunakan modus menyemprotkan cairan sabun untuk memeras para korban.
Sungkono mengemukakan, tertangkapnya kawanan pemalak ini dimulai dengan observasi yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Kelapagading. Observasi dipusatkan di Jalan Raya Bekasi, di depan IGI.
"Observasi dilakukan setelah kami mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya aksi pemalakan," ungkap Sungkono, Selasa (3/10/2017).
Setelah memperoleh informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi untuk menangkap kawanan preman tersebut.
Baca: Soal Temuan Ribuan Senjata Impor Milik Polri di Bandara, Panglima Siap Dipanggil DPR
Baca: Pura-pura Pengen Ngopi di Warung, Ditangkap karena Gunakan Uang Rupiah Palsu
Dalam menjalankan aksinya, kata Sungkono, para preman itu menyemprotkan cairan sabun ke kaca depan atau bodi mobilyang tengah melintas pelan kemudian berpura-pura membersihkannya agar pengemudi atau orang yang ada dalam mobil memberikan uang.
"Modus operandinya dilakukan dengan cara menyemprotkan cairan sabun pada kaca truk-truk yang melintas lalu meminta para pengemudi memberikan uang maupun rokok," sambungnya.
Setelah berhasil membekuk mereka, polisi membawa ketiganya ke Polsek Kelapagading untuk didata dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti beruapa satu botol air mineral yang berisi sampo serta uang senilai Rp 10 ribu.
Penulis: Junianto Hamonangan