News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap lima pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, lima tersangka yang ditangkap yakni Safrizal alias Rizal, Razali, Mulyadi Zen alias Mul, Muzakkir alias Zakir, dan Jajang Saepudin bin Enceng Suwardi.

Baca: Berniat Nikmati Fasilitas Fitnes, Tahunya Malah Digoda Cowok di T1 Spa

Polisi lebih dulu menangkap Rizal di Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2017).

Dari tangan Rizal polisi mendapati 3,3 kilogram sabu.

Polisi melakukan pengembangan.

Rizal mengaku menyimpan barang haram di kediamannya, Jalan Alur Laut, Koja.

Baca: Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay Disegel, Ternyata Perizinannya Untuk Fitnes

Namun, saat digerebek polisi, sabu yang dicari sudah tidak ada di tempat.

"Pengakuan tersangka sisanya ada tujuh kilogram," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).

Istri Rizal, yakni M, memberikan keterangan kalau Sabu milik suaminya sudah dibawa kabur Razali menuju Banjar, Jawa Barat.

Polisi pun mengejar Razali.

Baca: Senator Asal Jakarta Meyakini di Kota Besar Prostitusi Sesama Jenis Masih Ada

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini