TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menduga terdapat anggota lain yang menjadi member di tempat spa penyuka sejenis, T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat.
"Mereka juga kan punya member, itu yang akan digali terus," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2017).
Polisi sendiri telah mengamankan 51 pria yang diduga sedang mengadakan pesta seks di tempat bermodus spa tersebut.
Namun, tak tertutup kemungkinan masih ada member lainnya yang terlibat.
"Jadi ini masih terus diselidiki," ujar Asep.
Baca: Kasus Pesta Gay di Jakarta, Temuan Kondom dan Alat Perangsang hingga Tarif Rp 165 Ribu
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat prostitusi pria pencinta sesama jenis yang dilakukan di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Oktober 2017 malam.
Saat diciduk, polisi menemukan fakta bahwa mereka tengah melangsungkan pesta seks sesama jenis (gay).
Akhirnya, sebanyak 51 pria diamankan dari penggerebekan tersebut.
Dari puluhan orang itu, terdapat juga empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura.
Pengelola spa bersama karyawannya telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Mereka yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron. Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP. (Rangga Baskoro)