TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Zubaidah, istri dari pria yang dibakar massa di Bekasi kehilangan bayinya yang berusia 8 bulan dalam kandungan.
Kabar ini didapat dari kuasa hukum keluarga MA, Abdul Chalim.
Menurut dia, Zubaidah mengalami hal tersebut pada Minggu (8/10/2017).
Almarhum bayi perempuan tersebut dinamakan Zahra Aulia.
Baca: Heboh Spa Khusus Gay, Ini 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Telah Terbongkar
"Usia kandungan Zubaidah ini sudah delapan bulan. Awalnya hari Kamis (5/10/2017), Zubaidah memeriksa kandungannya. Dia USG (Ultrasonografi), katanya posisi bayi tidak normal atau sungsang," ujar Abdul Chalim kepada Kompas.com, Senin (9/10/2017).
Setelah mengetahui posisi bayinya tidak normal, perempuan berusia 25 tahun itu segera mendatangi dukun urut kampung pada Jumat (6/10/2017).
Setelah diurut, hasilnya bayi dikatakan sudah menempati posisi yang normal.
Baca: 4 Fakta Jasad Nenek Tiamah Dikubur Didalam Kamar, Kronologi Sampai Dugaan Pembunuh
"Nah pada Jumat itu juga, Zubaidah merasa mulas dan merasa detak jantungnya kurang lancar tapi dianggap biasa sama dia. Terus pas hari Minggu, dia datang ke rumah sakit untuk periksa kandungannya," kata Abdul.
Zubaidah mengunjungi tiga rumah sakit untuk mencari yang memiliki inkubator.
Dia merasa akan melahirkan pada usia kehamilan 8 bulan, alias prematur.
Akhirnya, Zubaidah pun melahirkan.
Namun sayang, bayinya dinyatakan sudah meninggal sejak di dalam kandungan.