News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dendam karena Digugat Cerai, Pria Ini Tikam Mantan Istrinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhesti (34) ditikam mantan suaminya, PRY, di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tragedi berdarah terjadi di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017) malam.

Suhesti (34) berlumuran darah akibat ditikam mantan suaminya.

Kasus ini segera diusut oleh jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial PRY, Minggu (8/10/2017), di kediamannya di Solear.

"Tersangka merupakan mantan suaminya. Hasil sementara motifnya karena dendam," ujar Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya kepada Warta Kota, Senin (9/10/2017).

Aksi bengis pelaku diduga lantaran terbakar api cemburu.

Baca: Lima Fakta Politisi Indonesia yang Transfer Uang Rp 18,9 Triliun dari Luar Negeri

Korban sedang manaruh hati dengan lelaki yang dicintainya.

"Pelaku tidak terima digugat cerai oleh korban," ucapnya.

Antara tersangka dengan korban sempat terjadi cekcok mulut, sebelum sebilah pisau ditancapkan ke perut wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, ini.

Korban segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Balaraja.

Sementara, pelaku digelandang ke Mapolsek Cisoka guna pengusutan lebih lanjut.

"Pisau saat itu masih menancap di tubuh korban, dan saat ini terus mendapatkan pengobatan intensif di rumah sakit," jelas Amantha. (*)

Penulis: Andika Panduwinata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini