TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pasangan suami-istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53).
Kepala Unit Sub Direktorat 3 Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Wagino menjelaskan, terdapat 26 adegan yang diperagakan.
"Semua ada 26 adegan termasuk adegan di Purbalingga," ujar Wagino di Jalan Pengairan, Nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Wagino menerangkan, adegan pertama sampai keenam, ketiga tersangka yakni Ahmad Zulkifli, Engkos Kuswara, dan Sutarto berkumpul di depan sebuah pos penjagaan di dekat rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter.
Baca: Dua Hal Mencurigakan dari Transfer Dana Rp 18,9 Triliun oleh Nasabah Indonesia
Adegan ketujuh, tersangka Zulkifli yang terlebih dahulu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.
Sementara Engkos dan Sutarto menyusul dan mengumpat di balik mobil Toyota Altis milik korban.
"Adegan ke 8, di kamar utama istrinya leher dicekik sama tersangka Zul disusul Engkos ikut memukul dia (Istrinya) sampai meninggal," ujar Wagino.
Adegan ke 14 di ruang tamu rumah, Zakaria Husni pulang dari salat magrib mendapatkan kekerasan dari Zulkifli.
"korban suaminya (Zakaria) pulang salat pas buka pintu rumah, Zul mengumpat dibalik pintu langsung pukul pakai besi kepala belakang suaminya, sebanyak dua kali hingga terkapar mengeluarkan darah banyak," ujar Wagino.
Sementara, adegan ke 22 pasutri yang dalam kondisi sudah meninggal dibawa ke kamar pembantu yang berjarak sekitar empat meter.
"Korban dua-duanya langsung diseret ke kamar mandi pembantu. Itu oleh tersangka Engkos dan Zul kemudian di kekap bedcover," ujar Wagino.
Pasutri dipastikan meninggal di rumah sebelum dibawa ke Purbalingga, Jawa Tengah, "Ini sudah meninggal di rumah. Ketika dibawa ke Purbalingga," ujar Wagino.