TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan surat pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta dari Menko Maritim Luhut Panjaitan oleh Pemprov DKI dan DPRD terpaksa dibatalkan, Rabu (11/10/2017).
Pembahasan surat itu merupakan langkah awal sebelum 2 Raperda reklamasi pulau kembali dibahas dan disahkan DPRD DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan Jakarta harus setara dengan ibukota negara lain.
"Harus ada dong Perda reklamasi pantai utara, karena di perda tata ruang tidak satu pasal pun membahas reklamasi. Kalau ada regulasi, kita ikuti, kalau nggak ada bunuh diri dong," ujar politisi PPP yang akrab disapa Haji Lulung ini.
Baca: Akankah Anies Baswedan-Sandiaga Uno Konsisten dengan Janjinya Menolak Reklamasi?
Diketahui hanya perwakilan 5 fraksi yang hadir antara lain PDIP, PKS, Hanura, NasDem, dan PPP yang menghadiri rapat.
Sedangkan fraksi lainnya, seperti Gerindra yang sudah menegaskan mendukung penolakan reklamasi pulau tak hadir.
Sejumlah pimpinan DPRD yang hadir, antara lain Prasetio Edi Marsudi, Lulung Lunggana, Triwisaksana, dan Asrul Sani.
Sementara Muhamad Taufik tak hadir dan dikabarkan tengah berada di Jerman.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw