TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno tak dapat memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (11/10/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, Sandiaga telah bersurat ke Polda Metro Jaya.
Isinya, memberitahukan, bahwa Sandiaga tak dapat hadir karena sibuk untuk menyiapkan pelantikan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 16 Oktober 2017.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena untuk persiapan prosesi pelantikan nanti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
Baca: Ketentuan Terbaru Batas Usia Pensiunan PNS Jabatan Fungsional
Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk memanggil Sandiaga, "Nanti kita agendakan kembali. Kita koordinasikan biar sama-sama enak kapan bisa hadir, kita tunggu saja," ujar Argo.
Pemeriksaan Sandiaga berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati.
Sandiaga dilaporkan bersama dengan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.
Keduanya diduga menggelapkan uang hasil likuidasi satu perseroan yang memasukkan nama mereka ke dalam struktur kepengurusan.