TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan menangkap seorang bapak, RS (47) yang tega menggagahi anak tirinya, NS (16) di Kampung Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kamis (12/10/2017) malam.
Selain mengimingi dengan barang kesukaan korban, rupanya tersangka juga mengancam korban menggunakan golok.
"Tersangka juga mencekik dan mengancam korban menggunakan sebuah golok," kata Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Dedi Wahyudi pada Jumat (13/10/2017).
Menurut Dedi, selain mengancam korban, tersangka juga melarang NS untuk bermain dengan teman-temannya.
Bahkan ketika NS terlambat pulang ke rumah usai bersekolah, RS kerap memaki korban.
"Tersangka kesehariannya di rumah karena memiliki usaha air galon isi ulang," ujar Dedi.
Baca: 5 Fakta Perempuan Diperkosa dan Dipenggal di Depan Publik Oleh Kelompok Militan, Penyebabnya Sepele!
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Purwanto menambahkan, tersangka begitu lihai menyimpan aksi bejatnya ke korban.
Dia juga tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi saat menyetubuhi korban, sehingga air maninya dibuang ke kamar mandi.
"Korban selalu mendapat ancaman tersangka. Korban tidak berani melawan karena takut," kata Purwanto.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kaos milik tersangka yang terdapat bercak sperma, satu bra warna merah dan celana dalam milik korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri