Selain itu, sang ibu beserta pemilik karaoke bar akan ditahan atas tuduhan prostitusi anak di bawah umur.
Dikabarkan bahwa gadis 14 tahun itu dibawa oleh kepala desa dan dibantu untuk mengajukan laporan polisi untuk menggugat ibunya.
Si ibu pun kmeudian ditahan polisi pada 8 Oktober lalu.
Baca: Tangannya Putus, Gadis 8 Tahun Ini Lari ke Rumah dan dengan Santai Laporan pada Ibunya
Sang ibu dan rekannya dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca: Astaga! Ibu Suruh Anak Buang Air Kecil di Mangkuk Restoran, Saat Diprotes, Kata-katanya Bikin Geram!
BERITA REKOMENDASI