News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Ini yang Harus Dilakukan Anies-Sandi Agar Janji DP Rumah 0 Persen Terwujud

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sadiaga Uno menghadiri selamatan dan doa bersama di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/10). Sebagai salah satu partai pengusung di Pilgub 2017, PKS menggelar acara selamatan dan doa bersama jelang pelantikan Gubernur DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah janji kampanye pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yaitu program pemilikan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Nol Persen.

Di tengah sulitnya mencari lahan dengan harga terjangkau di DKI Jakarta, janji kampanye pasangan nomor urut tiga pada Pilkada DKI Jakarta itu, seakan memberikan harapan bagi masyarakat.

Menurut Ketua Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto, program uang muka nol persen Anies-Sandi bukanlah hal yang mustahil untuk dilaksanakan.

"Karena konstitusi dan peraturan perundang-undangan mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini negara dan pemda itu ada kewajiban merumahkan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah," kata Zulfi kepada KompasProperti, Senin (16/10/2017).

Baca: Ini Identitas Mereka yang Mengirim Karangan Bunga untuk Anies-Sandi di Balai Kota DKI

Baca: Anies Baswedan Terharu Dengar Ibunda Baca Doa dengan Suara Bergetar

Di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value Kredit Properti, terdapat batas maksimum pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat, yaitu sebesar 85 persen.

Artinya, masyarakat yang hendak membeli rumah minimal harus menyediakan DP minimal 15 persen. Misalnya, harga sebuah rumah Rp 300 juta, maka uang muka yang harus disiapkan yaitu Rp 45 juta.

Zulfi menilai, aturan itu dapat diatasi bila Pemda DKI serius ingin masyarakatnya bisa memiliki rumah. Caranya, yakni dengan membentuk sebuah lembaga penjamin yang bertugas mengurusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

"Boleh saja Pemda DKI (buat). Karena di Pemda DKI ada yang namanya Jamkrida, ada Bank DKI, koperasi, BPR, ayo duduk bareng buat lembaga penjaminan untuk MBR yang tidak punya collateral (jaminan)," kata dia.

Nantinya, lembaga tersebutlah yang membantu masyarakat yang belum mampu menyediakan uang muka, namun hendak memiliki rumah.

Zulfi mengaku, ide tersebut bukan tanpa risiko. Misalnya gagal bayar yang menyebabkan akhirnya kredit macet. Untuk itu kerja sama agar masyarakat tertib dalam membayar tagihan mereka.

Salah di antaranya yakni dengan mengoptimalkan peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang ada di masing-masing wilayah.

BKM nantinya dapat bekerja sama dengan program OKE OCE yang ingin melahirkan sekitar 200 ribu pengusaha baru dengan membangun 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan Warga di setiap kecamatan.

"Dalam konteks lamaran kerja, one BKM one product, bisa. Selama ini BKM cuma sekedar embel-embel doang. Padahal BKM itu didirikan sekian tahun. Kalau (mau) diberdayakan melalui karang taruna, PKK dilibatkan, nah organ-organ itu ada," kata dia.

Penulis: Dani Prabowo
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Agar Janji DP Rumah 0 Persen Terwujud, Anies-Sandi Harus Melakukan Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini