News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Menanti Respons Anies Soal Reklamasi Setelah Adanya Pencabutan Moratorium Oleh Menteri Luhut

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengerjaan proyek pembangunan permukiman, perkantoran, dan kawasan niaga, di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta.

Sepekan lalu sebelum pelantikan, muncul kebijakan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk moratorium (mencabut) reklamasi teluk Jakarta.

Baca: 4 Janji Saat Kampanye Anies-Sandi Ini Dinilai Sulit Terlaksana, Berikut Alasannya

Padahal dalam janji kampanye Anies-Sandi, saat mencalonkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI salah satunya menolak soal reklamasi.

Reaksi Anies

Terkait itu, Anies masih enggan menanggapi soal pencabutan pemberhentian sementara (moratorium) reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Saat dimintai penegasan soal sikapnya pada proyek reklamasi, Anies tidak menjawab.

Dia hanya menyebut programnya sama seperti saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Lho kok ditanya. Anda lihat program kita, ada yang berubah apa di program?" ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Anies menuturkan, dia baru akan berkomentar soal reklamasi setelah dilantik dan resmi menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Nanti deh soal itu semuanya sesudah saya bertugas, sekarang saya masih warga negara biasa. Pokoknya saya nanti jawab reklamasi sesudah tanggal 16, sekarang saya enggak dulu," kata dia.

Tak hanya itu, Anies juga enggan menanggapi pernyataan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut tak usah ribut-ribut soal reklamasi apabila tidak setuju.

Anies masih menutup rapat-rapatnya sikapnya soal reklamasi tersebut.

Lanjutkan Reklamasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini