News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Lulung Kesal dan Serang Ketua DPRD DKI, Ini Penyebabnya

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta memanas karena rapat paripurna istimewa penyambutan Gubernur dan Wagub, Anies Baswedan-Sandiaga Uno belum terlaksana sampai Rabu (18/10/2017).

Padahal sempat disebut rapat paripurna tersebut akan berlangsung sore ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana menyerang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dari fraksi PDIP (partai pengusung Ahok-Djarot di Pilgub).

Baca: Ditanya Soal Istilah Pribumi, Ini Jawaban Jokowi

Menurut Lulung, paripurna istimewa amat penting walau ia mengakui hal itu tak memengaruhi legitimasi.

Menjadi penting, kata Lulung, lantaran PP 16 mengharuskan DPRD mengadakan rapat usai Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.

"Ini bukan soal legitimasi tapi bagaimana kita melaksanakan surat edaran dari Kemendagri. Itu yang pertama. Yang kedua, bahwa edaran ini kans secara politik ini kan menyampaikan pidato politik, dia seakan-akan menyampaikan pidato politik nya kan, karena yang diputuskan oleh gubenur dan legislatif itu adalah keputusan politik semua," kata Lulung.

Lulung jadi kesal lantaran Prasetyo (Ketua DPRD) tak pernah mengajak wakilnya membahas terkait hal tersebut.

Menurut Lulung, tak ada alasan DPRD tak menggelar paripurna istimewa, sebab anggarannya tersedia.

Lulung menilai Prasetio belum move on.

Baca: Luhut: Saya Titip Supaya Pak Anies dan Pak Sandi Gubernur Semua Lah

"Move on dong, ini kan gubenur Jakarta. Maaf ya, kamu misalkan dukung Agus, saya Anies,kamu dukung Ahok. sekarang yang kepilih gubernur siapa? Gubernur Jakarta, iya dong, ayo dong ajak kita ngomong, jangan terus dia mau bawa diri, emang ini DPRD punya Pras (Prasetio)? Punya pimpinan, punya satu partai?" kata Lulung.

Lulung mengatakan, apabila Prasetio tak mau ada sidang paripurna istimewa, maka dirinya amat ingin paripurna digelar.

"Kalau dia nggak mau, kita anggarin, kalo nggak ada duit, pake duit saya, duit Haji Lulung ntar,duit saya," ujar Lulung.

Makanya Lulung menilai ada muatan politik di balik tak terselenggaranya sidang paripurna istimewa.

"Belum move on, dia (Prasetyo) kagak sadar kalau ini yang terpilih Gubernur Jakarta, coba kalo yang terpilih orang dia? Dia bikin besar-besar'an. Kalah aja bikin besar-besaran. Dia bikin kembang itu se-Indonesia," kata Lulung.

Lulung mengaku akan menindaklanjuti soal paripurna istimewa. Dia akan segera berembuk dengan rekan-rekannya.

"Emang ini DPRD punya dia, punya satu partai? Ini institusi negara, institusi pemerintah. Seenak aja dia," jelas Lulung.

Setahun sekali

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, sebelumnya mengatakan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan di Istana Kepresidenan, tak perlu lagi dilakukan sidang paripurna istimewa.

"Sekarang ini sidang paripurna istimewa hanya digelar sekali setahun, yakni setiap perayaan HUT DKI Jakarta 22 Juni," kata Pras ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Dari sederet gubernur yang menjabat sepanjang periode 2012 - 2017, hanya pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama yang pelantikannya masih dilakukan DPRD dalam paripurna istimewa.

Setelah UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah disahkan, pelantikan dilakukan oleh Presiden.

"Makanya saat Ahok dilantik tidak ada paripurna istimewa, begitupun setelah pelantikan Djarot," jelas Pras.

Baca: Luhut Ungkap Sandiaga Uno Dua Kali Batalkan Janji Pertemuan Bahas Reklamasi

Politikus PDI Perjuangan ini juga membantah sidang paripurna istimewa itu seharusnya digelar pasca pelantikan Senin (16/10/2017) malam.

Pras menjelaskan yang sebenarnya terjadi paripurna istimewa pelantikan gubernur memang tidak pernah dijadwalkan DPRD.

Sebab untuk melaksanakan paripurna harus dengan mekanisme penjadwalan oleh Badan Musyawarah DPRD.

"Jadi, karena memang tidak pernah terjadwal maka tidak benar dilakukan penundaan ataupun diundur. Kalaupun Gubernur ataupun Wakil Gubernur mau memberikan pidato bisa diselipkan dalam sidang paripurna tidak harus paripurna istimewa," tegas Prasetyo.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel Ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Lulung Ngamuk dan Serang Ketua DPRD DKI Gara-gara Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini