TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penjambret handphone milik mahasiswi bernama Fia Alfia (19) di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat mencoba kabur di tembak oleh polisi.
"Salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan pelaku yang berhasil ditangkap juga berusaha melarikan diri namun dilumpuhan oleh petugas ditempat," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho , Rabu (18/10/2017).
Ketika mencoba lari dari polisi, pelaku yang bernama Syofian (27) langsung dilumpuhkan dengan timah panas yang terkena di bagian kaki kanannya.
Aksi itu bermula saat korban sedang menunggu jemputan ojek online di pinggir jalan, lalu pelaku mencoba merampas secara paksa HP milik korban.
Baca: Kabarnya Ponsel Android Nokia Terbaru Meluncur Besok
Akhirnya aksi tarik menarik antara pelaku dengan korban terjadi, namun pelaku akhirnya berhasil merampas HP milik Korban.
Kemudian korban langsung berteriak meminta tolong kepada orang-orang disekitar. Kebetulan saat itu sedang ada Tim Viper Polsek Kelapa Dua yang berpatroli di lokasi.
"Syofian ditangkap usai ditembak petugas saat berusaha kabur. Saat ini polisi masih mencari Ifan yang melarikan diri," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa handphone hasil rampasan pelaku. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.