TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Satuan Reskrim Polres Aceh Utara pada Selasa (17/10/2017) mengadakan pra-rekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan terhadap Rudaimah (60) janda asal Desa Buket Linteung Kecamatan Langkahan, Aceh Utara di rumahnya.
Prareka ulang itu untuk memperjelas kronologis kejadian kasus tersebut.
Janda itu Digorok dalam posisi berdiri oleh Muhammad alias Ahmad Gayo (46) warga Meunasah Teungoh Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur ketika memergoki tersangka sedang mencari salinan putusan di dalam lemari di rumahnya.
Baca: Jokowi-JK Genjot Infrastruktur, Realisasi Investasi Hampir Rp 1.500 Triliun
Meskipun sudah terjatuh, tersangka masih menggoroknya dan kemudian setelah korban tewas, kemudian pelaku menyeret korban.
Diberitakan sebelumnya, janda tersebut ditemukan tewas bersimbah darah dengan leher tergorok di rumahnya pada Rabu (6/9/2017) sekira pukul 19.30 WIB.
Baca: Gigi Mundur di Transmisi Manual Mitsubishi Xpander Layaknya Mobil Eropa
Selain luka gorok di leher, juga terdapat sejumlah sayatan dan memar di tubuh korban.
Namun, barang dan uang korban tidak hilang. Diduga korban dihabisi dengan pisau dapur saat waktu salat magrib.(*)