TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kantor PT KAI Divre IV Tanjung Karang sempat gempar. Lantaran Okta anak dari Jhonny R Tanjung penguni rumah aset milik PT KAI di jalan mangga Kelurahan Pasir Gintung mengamuk, Kamis (19/10/2017).
Okta tidak terima dengan perlakuan PT KAI yang telah menelantarkan barang-barang orangtuanya didepan rumah begitu saja tanpa ada perlindungan.
“Cuman di tinggal begitu saja barang-barangnya didepan rumah coba bayangin gak logika,” kata Okta.
Okta pun sempat memaki-maki pihak PT KAI berulang kali diruang tunggu tamu kantor.
Baca: Eksekusi Aset PT KAI di Bandar Lampung Berlangsung Ricuh
“Tadi aja kalian angkat cepet banget giliran mau nutup barang-barang kami saja susah banget,” teriaknya.
Okth pun menuturkan, jika pihak PT. KAI tidak memberi kesempatan keluarganya, padahal tadi sempat meminta waktu dua jam untuk membereskan barangnya sendiri.
Baca: Pertunjukan Ketoprak Tutup Perayaan Bulan Suro
“Tadi pas mediasi terakhir gak diberikan surat keterangan dari pengadilan, itu artinya surat sepihak,” katanya. (okj)