News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Tolak Komentari Status Tersangka Rekan Bisnisnya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno senam bersama PNS di kawasan Monas, Jumat (20/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari status rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan di kawasan Tangerang, Banten.

Saat dimintai tanggapan soal status Andreas, Sandi menyebutkan bahwa dia tidak mau mengomentari semua persoalan hukum.

"Saya enggak comment-lah soal hukum," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/10/2017) malam.

Andreas dan Sandiaga dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati, selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.

Mereka berdua dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka dalam struktur kepengurusannya.

Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain.

Soalnya, peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Namun laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandi mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sandi hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Terkait beliau (Sandi) itu masih belum ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu. Nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas, jadi acuan kami proses penyidikan ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kamis (19/10/2017).(Nursita Sari)

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Sandiaga Tak Mau Komentari Status Tersangka Rekan Bisnisnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini