News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Soal Sidang Paripurna Istimewa, Wakil Ketua DPRD DKI: Prasetio Edi Tak Baca Surat Edaran Mendagri

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhamad Taufik, mengatakan, masih menganggap Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD dari Fraksi PDIP belum membaca surat edaran Kemendagri nomor 162/34/8403 tentang pidato sambutan gubernur, bupati, walikota pada sidang paripurna DPRD, terkait keputusan Prasetio Edi yang menolak menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di DPRD DKI Jakarta.

"Jadi jelas hukumnya wajib kalau melihat surat edaran ini. Ini nggak bisa dibantah. Ini aturan," kata Taufik dalam jumpa pers di ruang lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017) siang.

Taufik menyalahkan argumentasi Prasetio yang membandingkan dengan Ahok dan Djarot yang tak dilakukan sidang paripurnaistimewa saat diangkat jadi gubernur.

"Kalau kemarin Ahok sama Djarot nggak ada paripurna istimewa karena mereka bukan hasil Pilkada serentak. Pak Jokowi sudah pidato di paripurna. Ahok Djarot kan hanya meneruskan saja," kata Taufik.

Tapi, kata Taufik, paripurna istimewa untuk Anies-Sandi belum terlambat. Masih ada waktu 14 hari untuk melobi Prasetyo yang kini ada di Singapura.

"Kita akan susul ke Singapura Pak Ketua nanti. Dia sedang berada di Singapura soalnya. Gampang itu," ujar Taufik.

Baca: Nafa Urbach: Nggak Pernah Ada Dendam Sama Zack Lee

Taufik yakin setelah dijelaskan dan melihat langsung surat edaran tersebut, Prasetio akan bersedia berdiskusi soal paripurna istimewa.

"Tak apa-apa itu, menyadarkan orang kan butuh energi," kata Taufik.

Sebab apabila Prasetio tak dilobi, kata Taufik, justru akan buruk bagi institusi dewan di Jakarta.

"Kalau tak dilakukan sidang paripurna justru akan mendapat sorotan negatif dari publik bahwa DPRD tak mau mengakui gubernur baru," kata Taufik.

Padahal Anies-Sandi jelas-jelas mendapat mandat penuh dari rakyat dan DPRD DKI merupakan representasi dari rakyat. "Kalau saya menyarankan kita harus ikuti saja. Jangan sampai institusi dewan melanggar," kata Taufik.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini