News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Teluk Jakarta

Susi Komentari Pernyataan Luhut yang Jamin Nasib Nelayan di Pulau Reklamasi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan sebanyak 690 paket melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) di BBPI Semarang, Rabu (20/9). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjamin nasib nelayan yang terdampak reklamasi Teluk Jakarta.

Lantas, bagaimana Menteri Kelautan dan Perikanan menanggapi hal ini? Mengingat, Susi pernah menyebut bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan berdampak kepada lingkungan dan nasib nelayan setempat.

"Saya belum tahu detailnya seperti apa, kamu tidak bisa konfirmasi ke saya. Kita instansi negara mesti lihat aturannya seperti apa, sudah benar atau tidak, kita (Indonesia) negara hukum bukan negara 'katanya'," kata Susi, di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Dia mengaku tak bisa asal bicara karena ada ketentuan hukum yang berlaku. Susi mengatakan, stakeholder atau pemangku kepentingan terkait perlu berbicara terlebih dahulu mengenai keinginan-keinginan nelayan. Perlu proses panjang dalam memutuskan sebuah kebijakan.

"Nelayannya kan kita mesti tanya seperti apa, mau tidak? Enggak semudah itu. Enggak bisa kita bicara, 'oh oke selesai cabut (moratorium sanksi reklamasi pulau), terus (reklamasi) jalan terus dan nelayan nanti dapat (jaminan kehidupan lebih baik)'. Enggak begitu kan? Prosesnya ada, aturan-aturannya disesuaikan," kata pemilik maskapai Susi Air tersebut.

Menko Luhut belum lama ini mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. Artinya, pengembang dapat melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta.

Pencabutan moratoriun ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan pulau A reklamasi Teluk Jakarta akan dibangun untuk kampung nelayan.

"Kita pertimbangkan lagi ada pulau terluar itu pulau A karena akses yang lebih bagus untuk nelayan," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Pulau reklamasi di Teluk Jakarta rencananya akan terdiri dari 17 pulau, dari A hingga L. Saat ini yang sudah mulai dibangun adalah Pulau C, Pulau D dan Pulau G.

Luhut mengakui memang banyak kontroversi terkait pembangunan pulau reklamasi, khususnya tentang keberpihakan kepada nelayan.

Namun, Luhut memastikan bahwa nelayan tidak akan dirugikan dengan pembangunan proyek reklamasi ini.

"Ada kita hitung dengan baik kalau masalah nelayan betul kita perhatikan, jangan sampai nelayan dirugikan, itu dijamin pasti baik," ujarnya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Luhut Jamin Nasib Nelayan di Pulau Reklamasi, Begini Tanggapan Susi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini