Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- ALT, Seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur, sempat mengancam AS (27), seorang pegawai di bagian pendaftaran dengan pistol mainan. Keduanya memutuskan untuk menempuh jalur damai.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mengatakan, kasus itu sudah diselesaikan secara musyawarah.
"Mereka sepakat untuk selesaikan secara kekeluargaan," ujar Andry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).
Laporan yang dibuat AS telah dicabut. Andry menerangkan, untuk kasus tertentu, pelapor memang diperkenankan untuk mencabut laporan.
"Kecuali itu delik absolut yang memang negara harus hadir, misal kasus pembunuhan dan perampokan," ujar Andry.
Sebelumnya, ALT mengancam AS dengan pistol mainan. Musabab ALT kesal, lantaran kerap kekurangan pasien. Ia menuding AS memindahkan pasiennya ke dokter lain.
ALT pun langsung mengambil pistol mainan dari pinggangnya. Dan menodongkan pistol ke kepala AS, dan berkata, 'Tadi pagi saya habis belajar nembak, kalau kamu masih begitu saya tembak di luar'.
Pasca kejadian itu, AS melaporkan ALT ke Polsek Duren Sawit. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : 069/K/X/2017/Sek. Dsw. Atas perbuatannya, ALT disangka Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.