News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Sejumlah Fraksi Akan Laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak kunjung menggelar sidang paripurna untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta berencana melaporkannya kepada Badan Kehormatan DPRD.

Sebelum melaporkan, anggota Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, fraksinya telah berkirim surat kepada Prasetio terlebih dahulu.

"Kita habis bersurat ke Pak Pras. Kalau memang beliau tidak ada reaksinya sampai 14 hari, ya kita akan laporin ke BK," ujar Prabowo ketika dihubungi, Rabu (25/10/2017).

Prabowo mengatakan, saat ini sudah dua fraksi yang mengirim surat kepada Prasetio.

Selain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Parta Demokrat-PAN disebut juga sudah mengirim surat.

Dua fraksi tersebut meminta Prasetio untuk menggelar paripurna istimewa.

Menurut Prabowo, Prasetio sudah bertindak sepihak jika tidak menggelar paripurna istimewa.

Padahal, kata dia, Prasetio harus menggelar paripurna itu jika seperlima anggota Dewan setuju untuk mengadakannya.

"Artinya kalau Gerindra 15 orang, Demokrat 10 orang, artinya sudah 25, sudah seperlima dari 101 anggota Dewan," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, pelaporan ke BK tidak hanya dilakukan fraksi-fraksi saja.

Anggota Dewan bisa melaporkan secara perorangan jika memang diperlukan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa rapat paripurna istimewa setelah pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak wajib digelar.

Alasannya, aturan tentang rapat paripurna istimewa seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta.

Menurut Prasetio, jika Anies-Sandi ingin bersilaturahim dengan DPRD DKI sebelum menjalankan kebijakannya di Jakarta, maka cukup datang ke Gedung DPRD DKI di belakang Balai Kota DKI Jakarta.

"Ya kalau (Anies-Sandi) kulonuwun, ketemu saya saja, enggak perlu pakai paripurna istimewa," kata Prasetio.(Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Gelar Paripurna Anies-Sandi, Ketua DPRD DKI Akan Dilaporkan ke BK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini