News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami-Istri Bandar Besar Sabu yang Ditangkap Polisi Gemar Keluyuran Klub Malam

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri berinisial AF (27) dan NH (28) dibekuk aparat Satuan Reserse Narkotika Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, lantaran menjadi pengedar sabu kelas kakap.

"Sindikat ini dikendalikan oleh napi yang ada dalam tahanan. Berawal dari AF yang pernah ditahan di lapas atas kasus narkoba, kemudian berkenalan dengan bandar besar di dalam lapas. Usai bebas, AF tidak kapok dan kembali terlibat narkoba serta menjadi kaki tangan bandar yang ada di dalam lapas," beber Ronald.

Tiga pelaku ditahan dan dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaranan narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara. 

Reporter: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini