Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas bos PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling hari ini, Kamis (26/10/2017).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Joachim sebagai tersangka kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan hal itu.
"Ya jadwalnya hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2017).
Baca: Sandiaga Ingin Tiru Gaya Diplomasi Makan Siang ala Jokowi
Joachim melalui pengacaranya menyampaikan akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Setelah sempat berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya 12 Oktober 2017 lalu.
"Lawyernya menyampaikan Joachim akan datang," ujar Argo.
Joachim diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain Joachim, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dituduh telah mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.
Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit. Reskrimsus tertanggal 3 April 2017. Selain itu juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.