Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 26 keluarga melaporkan ke polisi bahwa anggota keluarganya hilang pasca kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.
Polisi membuka posko untuk orang hilang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, sudah ada 26 keluarga yang melapor ke posko tersebut.
Baca: Butuh Waktu Lama Identifikasi Jasad Korban Ledakan Pabrik Petasan
"Hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang. Artinya yang ada di kejadian kebakaran kemarin," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Argo mengimbau kepada keluarga yang merasa anggota keluarganya bekerja di pabrik itu, kemudian hilang, untuk membawa data diri korban, seperti Kartu Tanda Penduduk, rekam medis, dan Kartu Keluarga.
Hal itu untuk mempermudah polisi melakukan identifikasi.
Baca: Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA
"Kalau ada juga rekam medis seperti pernah berobat ke dokter, pernah rontgen gigi, itu bisa dibawa," ujar Argo.
Keluarga juga bisa mengingat data-data fisik khas korban sebelum meninggal atau Antemortem.
Seperti pakaian atau aksesoris yang terakhir dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan.
"Artinya apakah keluarga korban mengetahui pada saat korban berangkat kerja itu, menggunakan properti seperti gelang, anting-anting, apakah kalung, itu artinya properti untuk ante mortem," ujar Argo.
Peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menyebabkan 47 orang tewas, sebagian besar remaja.
Sebanyak 46 orang luka-luka. Sedangkan 10 orang masih dalam pencarian.
Hingga kini polisi masih mencari penyebab kebakaran tersebut.