News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Petasan Terbakar

Hanya Digaji Rp 40 Ribu, Pegawai Pabrik Petasan Bekerja Penuh Risiko

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawan (19)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wawan (19), seorang warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, mencari orang tuanya, Maci (46).

Maci merupakan salah satu pekerja di pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Pada Jumat (27/10/2017) siang, dia mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara TK. IR. Said Sukanto, Jakarta Timur.

Ini merupakan rumah sakit ketiga yang dikunjungi, setelah RS BUN dan RS Mitra Husada.

Namun, di dua rumah sakit sebelumnya, dia tidak menemui ibunya tersebut.

"Saya sudah tanya ke RSIA BUN dan Mitra Husada, tetapi tidak ada. Makanya ke sini," tutur Wawan, kepada wartawan ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara TK. IR. Said Sukanto, Jakarta Timur, Jumat (27/10/2017).

Dia menjelaskan, Maci sudah selama dua minggu di perusahaan tersebut.

Dia memilih bekerja di tempat tersebut, karena dekat dari tempat tinggalnya.

Sebelum bekerja di tempat itu, pihak keluarga sudah mengingatkan supaya tidak bekerja di sana, karena berbahaya.

Baca: Menlu Retno Pastikan Raja Salman Beri Ganti Rugi Korban Crane

Lagipula selama bekerja di sana, pekerja hanya mendapatkan uang sebesar Rp 40 ribu per hari.

"Keluarga sudah melarang, karena kita sudah tahu rawan bahaya. Dia bilang kondisi pabrik bahaya sebelumnya sudah punya omongan kalau ini pabrik kebakaran tidak bisa apa-apa, tetapi dia tetap bekerja," kata dia.

Sehari-hari, menurut dia, para pekerja membuat petasan tanpa alat pengaman.

Mereka menggunakan tangan untuk memasukkan bahan-bahan membuat petasan. Bahan-bahan membuat petasan itu terkena dibadan.

"Masalahnya tempat kerjanya tertutup bahan mercon. Badannya kena juga. Sempat juga pernah bercanda menyalakan mercon," ujarnya.

Di kesempatan itu, dia membawa data-data berupa kartu keluarga (KK) dan foto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini