News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Jambret Ini Terjebak di Jalan Buntu Saat Dikejar Polisi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penjambretan HP yang dibekuk warga dan polisi karena kesasar ke jalan buntu di dekat RS Jiwa Grogol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku penjambretan handphone di Jalan Kali Sekretaris atau belakang Indosiar Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (29/10) ditangkap jajaran Polsek Kebon Jeruk.

Pelaku berhasil tertangkap karena masuk ke jalur buntu dan akhirnya ditangkap polisi dan warga.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Yogi Priyanto (26) dan Andri Saputra (24).

Keduanya adalah warga Jalan Tomang Banjir Kanal, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kedua pelaku tidak bekerja alias pengangguran," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun, Senin (30/10/2017).

Kronologi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal korban Winani Ningsih (20) sedang duduk di atas motor. Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dari arah belakang.

"Pelaku merampas handphone milik korban dan langsung kabur, namun dikejar oleh korban dan masuk ke jalan buntu di samping RS  Jiwa Grogol," ungkap dia.

Dua pelaku dan barang bukti yaitu handphone merek Xiaomi dan motor pelaku diamankan di Polsek Kebon Jeruk. Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini