TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dokter spesialis saraf, Anwari kembali berulah.
Kini, dia harus mendekam di balik jeruji besi.
Anwari merupakan dokter yang mengaku sebagai anggota TNI.
Ia sempat mengancam tukang parkir Mal Gandaria City.
Namun, penahanannya sempat ditangguhkan.
Baca: Pengamat LIPI: Mengapa Hanya Seorang Novanto Tak Bisa Dipanggil Paksa ke Pengadilan?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait ulah Anwari.
Anwari mengintimidasi warga menggunakan senjata di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Ya kasusnya hampir sama, melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata," ujar Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Anwari menggunakan senjata jenis air softgun, karena senjata api yang digunakannya saat mengintimidasi juru parkir Mal Gandaria City beberapa waktu lalu telah disita polisi.
"Yang kemarin itu lokasinya ada di jalan ya. Yang di klinik korbannya Satpam terus Ketua RT," ujar Iwan.
Karena itu, Anwari ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan dua pucuk senjata dari tangan Anwari, yakni berupa pistol jenis glock dan air softgun.
Ada empat laporan kepolisian yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan terkait ulah Dokter Anwari.
Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup
Dua laporan di Polsek Pesanggrahan, satu laporan diterima Polsek Kebayoran Lama, dan satu laporan lainnya diterima di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan di Polsek Kebayoran Lama terkait penganiayaan terhadap juru parkir beberapa waktu lalu. Sementara laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait kejadian pada Januari 2017 lalu.
"Pada waktu ada kejadian yang di Kebayoran Lama, dia (pelapor) lihat di TV, baru dia lapor. Tapi ini ada yang baru lagi, setelah kejadian itu (penganiayaan di mal Gandaria City)," ujar Iwan.