Laporan Wartawan Warta Kota Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
Hanya saja informasi tersebut belum diketahui warga sekitar.
Seorang warga, Toni (37), bukan nama sebenarnya, justru mengaku belum mengetahui informasi bahwa izin operasional Hotel Alexis.
Ia baru mengetahui hal tersebut saat ditanyakan mengenai informasi yang sudah beredar luas itu.
Baca: Anggota DPRD Pertanyakan Soal Dasar Tidak Diperpanjangnya Izin Alexis, Begini Jawaban Pemprov DKI
"Wah saya belum tahu mas, ini saya baru tahu kalau nggak diperpanjang," ucapnya, Senin (30/10/2017).
Toni sendiri tidak mengetahui persis apa yang ada di dalam Hotel Alexis.
Hanya saja selama ini dirinya tidak melihat ada yang aneh dengan tempat tersebut.
"Nggak ada yang aneh sih kalau saya lihat dari luar. Itu kan katanya, selama ini juga nggak pernah ada bukti kalau ada yang aneh-aneh di dalam," ungkapnya.
Baca: Hotel Alexis Ditutup, Begini Kata Fahri Hamzah
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa banyak berkomentar perihal ijin Hotel Alexis yang tidak diperpanjang.
Menurutnya hal itu merupakan wewenang Pemprov DKI Jakarta.
"Itu kan wewenang Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta," katanya.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Penutupan Alexis Sebagai Pecah Telur
Sementara itu pantauan di lokasi, aktivitas Hotel Alexis terlihat dari luar masih berjalan normal.
Hanya ada beberapa petugas keamanan berpakaian safari yang berjaga-jaga di dekat pintu masuk.
Baca: Begini Aktivitas Hotel Alexis Terkini Setelah Izin Usaha Tidak Diperpanjang
Di sisi lain, terlihat beberapa karyawan sedang bekerja membersihkan kaca jendela gedung dengan menggunakan gondola.
Situasi di sekitar Hotel Alexis pun tampak lengang dan cenderung sepi.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Warga Belum Tahu Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang