News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Anies Mengaku Punya Bukti Pelanggaran Alexis

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri peluncuran #PKSMUDA di XII Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan membeberkan bukti-bukti yang menjadi pertimbangan untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Menurut Anies, bukti-bukti itu tidak bisa ditunjukkan ke publik.

"Ini (Alexis) agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan melanggar bisa difoto, fotonya ditujukin. Masa ini (bukti pelanggaran Alexis) mau difoto, fotonya ditunjukin, gimana coba?" ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).

Anies hanya menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sembarangan mengambil keputusan.

Baca: Anggota DPRD DKI Nilai Janggal Surat Dinas PTSP yang Tolak Perpanjangan Izin Usaha Alexis

Pemerintah memiliki bukti untuk tak lagi mengeluarkan izin Alexis. Salah satu bukti itu yakni adanya laporan-laporan dari masyarakat.

"Karena itu kami sampaikan ada bukti-buktinya semua, ada datanya, dan itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Penulis: Nursita Sari
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anies Mengaku Punya Bukti Pelanggaran Alexis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini