News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Anies Baswedan: Alexis Pekerjakan 104 Tenaga Kerja Asing

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai data jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Berdasarkan data yang dimiliki, ada setidaknya 104 tenaga kerja asing dari berbagai negara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan tenaga kerja asing itu berasal dari sejumlah negara, seperti RRC, Thailand, Uzbekistan, Kazakhstan, dan negara-negara lainnya.

"Khusus alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing. Dari RRC 36, Thailand 57, uzbekistan 5, kazakstan 2, ada catatannya nih," tutur Anies, Selasa (31/10/2017) malam.

Dia menjelaskan, izin kerja para tenaga kerja asing itu telah berakhir. Hal ini, setelah Pemprov DKI Jakarta menutup kedua tempat hiburan malam itu. Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diminta pihak pengelola.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

"104 tenaga asing itu habis hari ini. Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," tambah Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini