TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuat rincian anggaran untuk 500 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supeltas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, anggaran untuk Pak Ogah pengatur kemacetan di Jakarta itu disusun berdasarkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
Jika berdasar UMP DKI 2017, Pemprov menentukan sebesar Rp 3.355.750 untuk satu anggota Supeltas, maka pertahun anggaran untuk 500 Supeltas mencapai Rp 20.134.500.000.
Halim mengatakan, anggaran itu rencananya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Harapan, semoga bisa diterima dengan baik (oleh Pemprov DKI Jakarta)" ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11/2017).
Halim berencana membahas soal tilang dengan Closed Circuit Television.
Seperti diketahui, tilang dengan CCTV belum bisa diterapkan di Jakarta Hingga kini karena beberapa hal seperti CCTV yang belum mendukung.
"Tunggu saja ya," ujar Halim.