TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik petasan tradisional digerebek polisi, Selasa (31/10/2017).
Pabrik tersebut berlokasi di kawasan Kampung Undrus, Desa Cijantra, Pegadengan, Kabupaten Tangerang.
Dari pabrik tersebut polisi menemukan puluhan karung berisi petasan siap edar.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai kegiatan pabrik petasan tersebut.
Baca: KRI Teluk Bintuni 520 Temukan Jasad Pria di Laut, Ini Ciri-cirinya
Selanjutnya, anggota melakukan observasi dan menggerebeknya.
"Dari lokasi kami mendapati petasan siap edar dan bahan baku pembuatan petasan," kata Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2017).
Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni 25 karung berisi petasan berdiameter 5 sentimenter, 24 buah petasan berdiameter 2 sentimeter, 2 kilogram potasium, 10 kilogram belerang, enam renceng sumbu petasan, 9 karung cangkang petasan kosong, 2 karung berisi koran bekas untuk bahan selonsong petasan.
Baca: Cerita Ketua RT Ditodong Senjata, Ditempeleng Sampai Dipukul di Kantor Polisi oleh Dokter Anwari
"Dari sekitar lokasi kami mengamankan Ketua RW 06 Cijantra berinisial AM. Dia diduga terlibat dalam pembuatan petasan di pabrik tersebut. Saat ini statusnya sudah tersangka dan kami kenakan UU darurat," kata Ahmad.
Polisi saat ini masih memburu tiga orang berinisial M, MS dan A yang diduga terlibat dalam pembuatan petasan tradisional di pabrik tersebut. (AKHDI MARTIN PRATAMA)
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul: Polisi Gerebek Pabrik Petasan di Tangerang, Ketua RW Ikut Ditangkap