TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- WT (40), pembersih kamar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, patah arang, sumber penghasilannya berkurang.
WT tengah duduk di warung dekat Hotel Alexis.
Ia yang mengenakan kardigan ungu, kaos putih, dengan celana panjang biru, merenung memikirkan nasib ke depan.
"Pusing mas, anak dua. Satu SMA kelas 3, yang satu kelas 3 SD," ujarnya, Rabu (1/11/2017).
WT mengadu nasib ke ibu kota dari Bogor sejak 2012 lalu.
Ia bekerja sebagai pembersih kamar bertahun-tahun di Hotel Alexis. Kerja sehari dengan rentang waktu delapan jam.
Baca: Fadli Zon: Pegawai Hotel Alexis Bisa Disalurkan ke Tempat Produktif
Menurutnya, ada sekitar 600 karyawan lain yang bekerja di hotel yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, tersebut.
WT meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memikirkan nasib para karyawan lain.
"Ya, kan' katanya mau menyediakan lapangan pekerjaan, kalau ini sih, memutus lapangan pekerjaan namanya," ujarnya.
WT mengaku dua hari sudah tidak bekerja.
Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada 27 Oktober 2017 menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Iya sudah dua hari ini, saya tidak kerja mas. Tidak tahu nasib saya sekarang ini. Tidak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah tidak kerja lagi," ujar WT.
Baca: Kaget Hotel Alexis Tutup, Pria Bule Ini Langsung Pergi
WT mempunyai rencana akan kembali ke kampung asalnya di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/11/2017).
WT menaruh harapan kepada Pemerintah DKI Jakarta, untuk perhatikan nasib para pegawai di Hotel Alexis tersebut.
"Perhatikan pegawai yang kerja sudah lama lah mas pemerintah. Tolong dibantu kasih jalan keluar, ini ada sekitar 600 orang pegawai yang saya tahu kerja disini," ujar WT.
WT mengelak saat ditanya mengenai lantai 7 Hotel Alexis, yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Tidak benar itu," ujarnya.