News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Ternyata Izin Usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis Sudah Habis Sejak Juli 2017

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta mengeluarkan surat mengenai Izin Griya Pijat dan Hotel Alexis yang tidak lagi diperpanjang pada Jumat, 27 Oktober 2017.

Menanggapi hal tersebut, Mochamad Fadjri sebagai Legal & Corporate Affair Alexis Group mengatakan, padahal manajemen Hotel Alexis telah melakukan semua sesuai prosedur.

Izin Hotel Alexis sejatinya telah habis sejak bulan Juli 2017 lalu. Manajemen Hotel Alexis telah melakukan pendaftaran untuk meminta perpanjangan izin melalui sistem online PTSP DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait permintaan perpanjangan izin tersebut.  

Ia menjelaskan, prosedur pertama yaitu pendaftaran melalui sistem online. Kedua pembicaraan dengan PTSP dan ketiga peninjauan lokasi atau survei. Fadjri mengaku selama ini belum pernah dilakukan survei langsung di Hotel Alexis. "Namun tidak menutup kemungkinan jika pihak dari hotel Alexis akan menempuh langkah-langkah berikutnya seperti audiensi atau meminta pendapat," ujar Fadjri dalam konferensi pers, Selasa (31/10/2017). 

Lina Novita yang juga bertindak sebagai Legal & Corporate Affair Alexis Group menambahkan, saat ini, Hotel Alexis memiliki 600 karyawan tetap dan 400 karyawan kontrak yang saat ini dirumahkan untuk menghormati keputusan Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Alexis Group Pekerjakan Ratusan Tenaga Asing dari China, Thailand Sampai Uzbek

Baca: Tak Perlu Gusar, Periode Registrasi Kartu Seluler Masih Lama

Lina juga berharap dengan dilakukannya audiensi ini, Pemprov DKI mau memberikan ruang bagi Hotel Alexis dalam menyampaikan pendapat serta keluhan.

"Kami berharap Pemprov DKI mau memberikan ruang untuk menyampaikan apa yang harus diperbaiki, kenapa belum dapat diproses dan kapan akan dapat diproses," ujar Lina.

Sekadar informasi, Griya Pijat di hotel ini ditutup per tanggal 31 Oktober 2017. Sedangkan operasional hotel  sudah tidak beroperasi pada tanggal 27 Oktober 2017. 

Reporter Mila Sari 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini