News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Ritel Keberatan Menaikkan Gaji Karyawan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini tepat menyuarakan isi hati pengusaha ritel yang harus mematuhi kenaikan Upah Minimum Provinsi alias UMP sebesar 8,7 pesen.

Lesunya bisnis ritel, bahkan sejumlah department store tutup, jadi indikator beratnya beban pengusaha jika harus menaikkan gaji karyawan.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah tidak memukul rata kenaikan UMP terutama bagi bisnis yang sedang terpuruk.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini