TRIBUNNEWS.COM, BABEL - Sebanyak 48 orang pengedar dan kurir narkoba berbagai jenis dibekuk jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam Operasi Antik Menumbing 2017.
Operasi yang digelar selam dua pekan 19-30 Oktober 2017 tersebut berhasil mengamanakn sebanyak 43,99 gram sabu, 450,99 gram ganja, 24 butir ektasi, 120 butir obar terlarang.
Hal ini disampaikan oleh Dir Narkoba Polda Kepulauan Bangka BelitungKombes (Pol) Suhirman Selasa (31/10/201) saat jumpa pers Operasi Antik Menumbing.
Baca: Bos Rental Mobil Ditemukan Tewas Membusuk
Kombes (Pol) Suhirman mengatakan pengungkapan tertinggi dilakukan oleh Polres Bangka Barat dengan mengamankan 12 tersangka dari 10 kasus pengungkapan.
Disusul oleh Dit Narkoba dengan 8 kasus dengan 8 tersangka, Polres Bangka 7 kasus 8 tersangka, polres Pangkalpinang 7 kasus 7 tersangka.
Baca: Rangkaian Prosesi Siraman Hingga Midodareni, Jokowi Akan Gendong Kahiyang Ayu
Selanjutnya Polres Bangka Tengah ungkap 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Belitung 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Belitung Timur 2 kasus dengan 3 tersangka dan Bangka Selatan dengan 3 ungkap dengan 3 tersangka.
Kedepannya diharapkan kepada jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.(*)