Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu asal Taiwan di Tangerang, Banten.
Para pelaku menyembunyikan barang haram itu di bagian kendaraan berat jenis forklift.
Baca: Satu Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api Berhasil Diidentifikasi Di Hari Kedelapan
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Purwadi mengatakan, kasus itu terungkap pada 27 Oktober 2017.
Tiga orang diamankan berinisial AD (39), RH (39), dan SG (43).
"Kita sita sabu seberat 86,271 kilogram, serbuk warna oranye 41 gram, dan serbuk warna putih 58 gram," ujar Purwadi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Baca: Setelah Tutup Alexis, Anies-Sandi Kembali Penuhi Janji Kampanye
Pengungkapan kasus bermula dari informasi, bahwa ada kiriman narkoba menggunakan kontainer dan berada di gudang PT Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda.
Setelah ditelusuri, ternyata di dalam kontainer tersebut ada dua unit forklift yang di dalamnya diduga berisi narkotika.
"Modusnya memasukkan barang ini untuk dikirim antar negara dari Taiwan ke Indonesia dengan memasukkan ke dalam kendaraan," ujar Purwadi.
Baca: Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Bos Pabrik Kembang Api Dilaporkan ke Polisi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan menambahkan, petugas tidak langsung membongkar kendaraan tersebut.
Barang itu sampai ke si penerima dan selanjutnya langsung meringkus mereka.