News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Ternyata! Tenaga Asing Masih Bekerja di Karaoke Alexis

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Grand Hotel Ancol selaku pengelola Alexis, sudah menutup dua unit usahanya yakni hotel dan griya pijat Alexis.

Kedua usaha itu berada di lantai 5 dan 7 Gedung Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Tim Legal Alexis Lina Novita mengatakan, tak ada pekerja asing di dua usaha yang tak aktif lagi itu.

"Itu pekerja lokal semua. Jumlahnya ada 150 pekerja dan kami rumahkan semua," kata Lina ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (2/11/2017).

Baca: Pimpinan DPR Minta CCTV Hotel Alexis Dibuka Agar Ketahuan Siapa Saja Pelanggannya

Sedangkan para pekerja asing Alexis yang selama ini sohor di media sosial, kata Lina, masih tetap bekerja seperti biasanya.

"Pekerja asing ini kan izinnya pemandu lagu. Mereka ada di karaoke yang masih tetap buka," ungkap Lina.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Edy Junaedi mengakui, memang masih ada tiga jenis usaha milik PT Grand Hotel Ancol yang tetap beroperasi, yakni karaoke, bar, dan restoran.

"Di ketiga usaha itu memang tak ditemukan penyimpangan," ucap Edy kepada Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini