Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Blok G di Balai Kota DKI Jakarta mengalami kemiringan 3 centimeter.
Hal itu terungkap dalam rapat pendalaman KUA-PPAS APBD 2018 di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/11/2017) sore.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS, Tubagus Arief yang menyampaikan hal tersebut.
"Itu berdasarkan hasil survei dan pengukuran oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2017 ini," kata Arief dalam rapat tersebut.
Baca: Sandiaga Uno Segera Realisasikan Konsep Hotel Syariah, Lokasinya di Sini!
Menurut Arief, gedung yang miring itu perlu peninjauan sebab setiap hari terdapat 5.000 PNS beraktifitas disana.
Apalagi diketahui gedung blok G sudah berdiri sejak tahun 1972 lalu.
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Firmansyah, mengatakan, terkait miringnya gedung blok G akan segera ditinjau pada tahun 2018 mendatang.
"Itu sudah masuk anggaran di Dinas Cipta Karya untuk segera ditinjau dan diteliti," kata Firmansyah di rapat tersebut.
Berdasarkan informasi, bagian gedung yang miring berada di sisi-sisi gedung.
Diduga miringnya gedung terjadi karena penurunan tanah serta banyaknya air tanah yang keluar ketika pembangunannya.
Peninjauan dan penelitian akan dilakukan untuk memastikan apakah kemiringan masih dalam batas wajar atau tidak.
Apabila kemiringan sudah melewati batas wajar, maka akan dilakukan penguatan di bagian yang miring.