News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalin Asmara, Pembunuh PRT Hamil 4 Bulan Punya Utang Rp 5 Juta

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwandi pembunuh PRT hamil di Depok.

"Korban membukakan pintu kepada pelaku," kata Putu.

Setelah itulah, katanya, keduanya berhubungan badan hingga terlibat percekcokan karena hutang, dan pembunuhan terjadi.

"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.

Hasil pencocokan tambahnya cukup identik.

"Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.

Ancaman maksimalnya, tambah Putu, adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (bum)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Pembunuh PRT Hamil di Depok Berhutang Rp 5 Juta ke Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini