Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sempat disegel selama hampir lebih tiga bulan, nampaknya operasionalisasi Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat akan kembali dibuka.
Hal ini setelah ada surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengirimkan surat kepada Satpol PP yang secara eksplisit isinya meminta agar Karaoke Diamond yang ditutup sementara pada 15 September 2017 lalu karena kasus narkoba, dibuka kembali.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat yang dikirim Disparbud kepada Satpol PP didasari surat dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bernomor 13/1881/X/2017 tertanggal 16 Oktober 2017.
Dalam surat bernomor 1617/-1.858.2 bertanggal 25 Oktober 207 itu disebutkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakan politisi Golkar berinisial IJP dan rekannya saat ditangkap di Diamond, bukan didapat dari dalam tempat karaoke tersebut.
Atas surat Direktorat Narkoba tersebut, Disparbud meminta agar Satpol PP menindaklanjuti surat tersebut. "Secara langsung minta di buka kembali nggak ada. Tapi secara eksplisit surat nya bisa tanggapi seperti itu. Rapat nya tadi jam 15.00 wib. Saya juga hadir dalam rapat tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dihubungi Warta Kota, Kamis (9/11).
Dia mengaku pihak Satpol PP belum akan memberikan keputusan apakah akan ditutup atau dibuka kembali. Karena perlu kajian. "Tadi sama Pak Kasatpol PP, Pak Yani diminta kepada Dinas Pariwisata utk dikaji lebih lanjut dan hasil kajiannya harus jelas permintaannya kepada Satpol PP . Apakah minta dibuka kembali atau di cabut ijin nya sekaligus di segel secara permanen," ungkap dia.
Tidak benar
Sementara itu, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Eriany mengaku pihaknya tidak mengajukan diskotek Diamond dibuka kembali. Namun, dia belum bisa memastikan apakah ada surat tersebut.
"Saya cek pak Toni, Kabid Pengawasan Disparbud DKI tidak pak. Ndak betul. Karena masih dalam kajian instansi terkait," singkat Linda.
Diketahui, izin Karaoke Diamond diduga sudah habis pada 2016 dan perpanjangan izinnya baru diurus pada 2017 ini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST), sehingga Yani juga meminta kejelasan soal itu dari DPMTPST.
Sempat disegel
Waktu menunjukan pukul 01.30 WIB. Dentuman suara jedak jedug di dalam Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (16/9) dini hari masih terdengar. Tiba-tiba, ratusan Satpol PP DKI Jakarta langsung mengeruduk lokasi tempat Politikus Golkar, Indra JP ditangkap aparat kepolisian karena menyabu.
Puluhan pengunjung disana langsung disuruh keluar oleh aparat Satpol PP. Kerlap-kerlip lampu diskotek dan karoke pun langsung menyala. Pihak pengelola tampak kebingungan dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP yang ingin menyegel lokasi itu.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo menjelaskan kepada Abeng, manager dari diskotek Diamond bahwa tempat itu akan disegel. Karena terbukti kedapatan ada penggunaan narkoba yang baru diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sempat ada penolakan dari pengelola. Dan akhirnya mereka mau untuk tempat itu disegel. "Saya bilang sama Abeng managernya ini lebih baik disegel oleh Satpol PP dibandingkan oleh organisasi masyarakat," kata Tamo kepada Warta Kota, Sabtu (16/9).
Sebanyak 150 Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan untuk melakukan penyegelan. Nantinya lokasi itu akan tetap diawasi. Karena selama disegel Diskotek Diamond tidak boleh beroperasi.
Hingga hasil penyelidikan kepolisian rampung dilaksanakan. "Saya tanya sama Abeng apakah benar terjadi penangkapan Indra dan satu karyawannya. Dia bilang iya, namun saat kejadian dia tidak ada di tempat dan tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya," ungkap Tamo.
Menurut dia setelah penangkapan Indra JP, pengunjung diskotek Diamond agak sedikit menurun. Para pengunjung pun saat disuruh keluar tidak melakukan perlawanan. "Sekarang sudah mulai sepi setelah kejadian itu. Saya sampai masuk ke dalam. Ruang karokenya saja hanya 20 room," ungkap dia.
Pihaknya belum tahu kapan diskotek itu akan ditutup. Sehingga, Tamo belum bisa memastikan penyegelan mati atau penutupan akan dilakukan. Akhirnya, Satpol PP DKI berhasil menyegel tempat itu.
"Penyegelan berlangsung aman dan kondusif karena dibantu aparat kepolisian sektor Tamansari," ungkap Tamo.