Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang langsung mengamankan pelaku pengeroyokan yang videonya sempat menjadi viral di jagal media sosial.
Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.
Ia menjelaskan insiden yang menghebohkan ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca: Muncul Video Mesum Guru, Direkam di Ruang Kelas
Sejoli yang memadu kasih yakni RN (28) dan MA (20) digerebek oleh masyarakat setempat.
Kemudian dikeroyok hingga mengalami luka - luka.
Diduga berbuat mesum, keduanya bahkan dilucuti pakaiannya dan direkam sehinga menjadi viral.
"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada Warta Kota, Senin (13/11/2017).
Ketiga pelaku tersebut merupakan aktor intelektual terjadinya insiden ini.
Mereka di antaranya lelaki berinisial G, T, dan C.
"Ketiganya kami tangkap hari ini," ucapnya.