TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah dapat merealisasi janji kampanye kepada rakyat ibu kota.
Sebab, ada dana sebesar Rp 40,51 Triliun dialokasikan untuk program-program prioritas dan pencapaian visi dan misi gubernur-wakil gubernur.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan itu saat membacakan Pidato 'Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018'.
"Sedangkan untuk Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp 40,51 Triliun yang dilokasikan antara lain untuk belanja yang dititik beratkan pada arah pemenuhan Belanja Prioritas dalam Pencapaian Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022," kata Anies, Rabu (15/11/2017).
Baca: Panglima TNI Mendatang, Jangan Hanya Terjebak Isu Dalam Negeri Saja
Setidaknya ada delapan program-program prioritas tersebut, yaitu pertama, membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK-OCE, kedua, meningkatkan akses pendidikan, antara lain melalui pelayanan KJP plus.
Ketiga, meningkatkan derajat kesehatan antara lain melalui pemenuhan universal coverage, keempat, melaksanakan penataa kawasan secara terpadu, kelima, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP O Rupiah.
Keenam, menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK-TRIP, ketujuh, pemuliaan perempuan dan perlindungan anak, dan kedelapan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, modern, dan melayani.
Sementara itu, total belanja daerah DKI 2018 direncanakan Rp 71,16 Triliun. Jumlah ini meningkat 11,87 persen dibandingkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp 63,61 Triliun.
Alokasi dana itu terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung dialokasikan Rp 30,65 Triliun.
Alokasi itu meliputi belanja pegawai Rp 20,12 Triliun, belanja bunga Rp 50,52 miliar, belanja subsidi Rp 4,21 Triliun, belanja hibah Rp 1,75 Triliun, belanja bantuan sosial Rp 4,07 triliun, belanja bantuan keuangan Rp 271,78 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 153,02 miliar.