TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merencanakan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp 66,62 Triliun.
Dia menyampaikan itu saat membacakan Pidato 'Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018'.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 6,66 persen dibandingkan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 62,46 Triliun.
"Rencana pendapatan diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah Rp 44,56 Triliun, Dana Perimbangan Rp 21,40 Triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 661,65 miliar," tutur Anies, Rabu (15/11/2017).
Untuk rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD), dia mengharapkan, diperoleh dari Pajak Daerah Rp 38,12 Triliun, Retribusi Daerah Rp 689,90 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 532,93 miliar. Serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 5,21 Triliun.
Tepat sebulan menjabat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno akan menjalani sidang paripurna perdana bersama DPRD DKI Jakarta, di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Rabu siang (15/11/2017).