TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Aksi kawanan pencuri spesialis minimarket di Indomaret Pondok Cabe VI, Rabu (15/7/2017) dinihari berhasil digagalkan polisi.
Dua pelaku tewas ditembak polisi saat tengah beraksi di lokasi kejadian di Jalan Pondok Cabe Raya, RT 5/2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dua orang lainnya sempat berupaya kabur berhasil ditangkap polisi.
Katno (46), warga Pondok Cabe VI, Pamulang, menuturkan, saat kejadian minimarket yang berada di depan Jalan Pondok Cabe VI itu sudah tutup.
"Para pelaku sepertinya sudah berhasil menggasak sejumlah barang dari dalam minimarket. Sebab mobil pelaku yang diparkir di depan Indomaret sudah penuh dengan barang," kata Katno yang mengaku ikut menyaksikan saat polisi membekuk satu pelaku yang hendak kabur dari belakang minimarket melalui atap rumah warga.
Kaca mobil pelaku berupa minibus pecah di beberapa bagian.
"Di dalam mobil itu ada dua pelaku yang tewas ditembak polisi. Gak tahu ditembak saat di dalam mobil atau bagaimana," katanya.
Yang pasti ia melihat dan membantu polisi saat membekuk satu pelaku lain yang berupaya kabur dari belakang minimarket.
"Sedangkan satu pelaku lagi sudah di dalam mobil polisi, sudah ketangkep. Jadi totalnya ada empat pelaku. Dua perampok tewas didor, dua ditangkap hidup-hidup," katanya.
Baca: Gagal Stabilkan Harga, Kemtan Tolak Keinginan Bulog Impor Daging Kerbau dari India
Baca: Pemerintah Melunak, Masyarakat Boleh Pilih Daya Listrik Rumah Dinaikan Atau Tidak
Pantauan Warta Kota, di minimarket Indomaret Pondok Cabe VI, Rabu pagi, tampak garis polisi dipasang di sekitar minimarket hingga ke halaman parkir.
Babinkamtibmas Pondok Cabe Ilir Polsek Pamulang Bripka Nasrul membenarkan adanya peristiwa ini. Ia memastikan tidak ada karyawan minimarket Indomaret yang terluka atau menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
"Sebab saat kejadian minimarket memang tutup. Tapi pelakunya sudah berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Saat ini sudah ditangani reskrim untuk dikembangkan dan diselidik lebih jauh," kata Nasrul.
Penulis: Budi Sam Law Malau