Beraksi 13 Kali
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengungkapkan, pelaku pembobol dan perampok minimarket di Pondok Cabe terdiri dari empat orang pria.
Keempatnya adalah, Jonni Hutahean (34), Parulian Pane (37), Jabuan Saragih Sigalingging (35), dan Patur Manullang (37).
Mereka merupakan komplotan spesialis minimarke yang bekerja secara profesional. Kepolisian mencatat, komplotan tersebut telah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Tangerang dan Depok, Jawa Barat.
"Mereka adalah target operasi kita yang melakukan di wilayah Tangerang Raya. Di wilayah Pamulang sendiri sudah dua kali, ini yang ketiga dan modus mereka sangat profesional sekali karena sudah sering melakukan," ujar Fadli.
Fadli mengungkapkan bahwa komplotan tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di wilayah Tangerang Raya.
Menurut Fadli, komplotan itu memutus aliran listrik toko yang dirampok dan merusak cctv toko sehingga dalam beberapa aksi, polisi kesulitan melakukan identifikasi.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM, dua buah linggis, sebuah gunting rantai besar, dua pucuk senjata tajam, satu buah rantai, dua buah gembok dalam keadaan rusak, beberapa obeng, satu unit decoder CCTV, susu beragam merk, rokok beragam merk, dan kosmetik beragam merk.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pengrusakan serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi sempat kesulitan ketika menangani aksi mereka sebelumnya karena komplotan pelaku kerap mengambil decoder dan merusak CCTV toko yang pernah dirampoknya.
"Ketika mereka melakukan, mereka memotong aliran listriknya terlebih dahulu kemudian langsung melakukan pengrusakan terhadap CCTV, sehingga beberapa kali TKP Tempat Kejadian Perkara) kami kesulitan karena tidak mendapatkan CCTV-nya," tambah Fadli.
Namun nahas, lima anggota tim Buser Polsek Pamulang memergoki mereka yang tengah mengangkati barang-barang curian dari dalam minimarket ke dalam mobil.
Anggota tim Vipers yang merupakan tim buru sergap Polsek Pamulang melakukan tindakan tegas.dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku karena beberapa dari mereka melakukan perlawanan.
Seorang pelaku bernama Jonny Hutahean meninggal dunia di tempat setelah timah panas petugas menembus dadanya.