Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reno Reynaldi, nasabah PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan mantan Presiden Direktur perusahaan tersebut, Joachim Wessling.
Reno melaporkan Joachim dan satu orang lainnya, yakni Todd Swihart.
Sedangkan, Yuliana Firmansyah, yang pernah menjabat Manager Klaim didaftarkan sebagai saksi.
Baca: Diskotek dan Karaoke Diamond Ditutup Pemerintah DKI, 200 Pekerja Menganggur
"Allianz kami laporkan karena ada klien kami yang merasa dirugikan," ujar pengacara Reno, Johnny Situwanda di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Johnny menuturkan, kliennya itu merasa dirugikan, karena klaim tidak dibayarkan.
Kasus yang dilaporkan ini tidak jauh berbeda dari kasus sebelumnya.
Baca: Karangan Bunga Di Tiang Listrik Lokasi Kecelakaan Setya Novanto
Yakni, nasabah bernama Ifranius Algadri pernah melaporkan perusahaan asuranai asal Jerman tersebut karena klaim yang diajukan tak dibayar.
Menurut Johnnu, klaim yang diajukan bisa dibayarkan asalkan kliennya diminta untuk menyertakan rekam medis lengkap yang tidak mungkin bisa didapatkan.
Baca: Asal Usul Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto, Begini Pengakuan Pemilik Sebelumnya
Para petinggi Allianz itu pun dilaporkan dengan laporan bernomor: LP/5633/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 17 November 2017.
Sementara itu, merespon ini, pihak Allianz mengatakan belum mendapatkan kabar terkait pelaporan ini dan masih belum bisa memberi komentar.
Baca: Mendagri Ungkap Sulitnya Mencari Kader Wanita Saat Jadi Sekjen PDIP
"Allianz belum terima informasi resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Jadi saat ini belum bisa berikan keterangan lebih lanjut," ujar Head of Corporate Communication Allianz Adrian DW saat dikonfirmasi.